Bimtek ToT SIPP Versi 32 Tahap I 












Ciawi-Bogor. Bagian Pengembangan Sistem Informatika pada Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Trainer of Trainer (ToT) Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Versi 3.2 Tahap I. Pelaksanaan kegiatan ini bertempat di Auditorium Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung RI Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu malam pukul 20.00 WIB tanggal 2 Agustus 2017. Kegiatan ini diawali dengan laporan dari Ketua Panitia yaitu Kepala Bagian Pengembangan Sarana Informatikan Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Supriyadi Gunawan, S. Sos., M.M.,. Kegiatan Bimbingan Teknis Trainer of Trainer (ToT) SIPP Tahap I pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia ini diikuti sebanyak 79 peserta.

Para peserta ini telah dipilih dan ditentukan oleh Tim Development Aplikasi SIPP yang akan dijadikan sebagai agen–agen atau para trainer untuk disebar ke seluruh pengadilan, kegiatan ini berlangsung selama empat hari ke depan yang dimulai pada tanggal 2 Agustus sampai dengan tanggal 5 Agustus 2017. Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan SIPP Versi 3.2 tahap I dari para Tim Development dalam hal ini selaku pengembang Aplikasi SIPP Mahkamah Agung RI. Mengawali sambutannya Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI menyatakan bahwa Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung RI dalam hal pengembangan IT merupakan komitmen pimpinan MA, seperti aplikasi SIPP ini akan mengubah system data manual ke digital, kegiatan bimbingan teknis ToT SIPP tahap I ini merupakan aplikasi SIPP versi 3.2 yang telah disempurnakan dari SIPP versi sebelumnya. 

Mahkamah Agung RI telah memiliki banyak website seperti masing-masing Dirjen dan Badan di lingkungan MA ada web badilum, badilag, badimiltun, bawas, balitbang diklat, bua dan kepaniteraan sehingga banyak membingungkan masyarakat, kedepan diharapkan agar satu jendela aplikasi website Mahkamhah Agung RI agar dapat memudahkan masyarakat. Dengan system aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah, sehingga  kedepannya sumber daya manusia di pengadilan tidak perlu banyak direpotkan oleh aplikasi IT, kecuali teknis, teknis junga mengalami suatu perubahan dengan adanya bentuk template putusan dan berita acara yang sudah disediakan formatnya dengan tujuan 1 day publish dan 1 day minuteering dapat terlaksana di tahun 2018. 

Sekarang MA telah memulai perubahan data atau migrasi data dari manual ke era digital yang berbasi aplikasi IT, aplikasi SIPP ini yang mengerti hanya orang pengadilan, namun institusi penegakan hukum lainnya seperti kepolisian, kejaksaan dan rutan belum mengenal aplikasi SIPP ini yang merupakan produk unggulan Mahkamah Agung RI. Diharapkan ke depan para ketua pengadilan dapat mensosialisasikan aplikasi ini ke para instansi terkait seperti kepolisian, kejaksaan dan rutan/lapas. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Karo Humas Abdullah dengan ketukan palu sebanyak tiga kali. Kegiatan bimbingan teknis ini diakhiri dengan pemaparan singkat dari Tim Development aplikasi SIPP versi 3.2 tahap I dan do’a yang dipimppin oleh Karo Humas. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)