Pengenalan Program Otomatisasi Peradilan di Lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara

Selasa, 10 Juli 2012, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Oyo Sunaryo, SH, MH mengundang dua orang programmer dari konsultan IT yang menangani program pengembangan otomatisasi peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Pengenalan Program Otomatisasi Peradilan di Lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara

Selasa, 10 Juli 2012, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Oyo Sunaryo, SH, MH mengundang dua orang programmer dari konsultan IT yang menangani program pengembangan otomatisasi peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara untuk mensosialisasikan program otomatisasi kepada para pejabat eselon III, IV serta para staf di lingkungan Direktorat. Pertemuan yang diadakan di Ruang Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara ini merupakan respon terhadap rapat pleno pembahasan Program Prioritas Pembaruan Peradilan 2012-2013 pada Selasa-Rabu (3-4 Juli 2012) lalu yang diselenggarakan oleh Tim Pembaharuan Peradilan Mahkamah Agung di Karawaci, Banten.


Sebagai saudara termuda di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan, Ditjen Badilmiltun merasa perlu mengejar ketertinggalan dalam bidang otomatisasi peradilan dibandingkan dua saudaranya Ditjen Badan Peradilan Agama dan Ditjen Badan Peradilan Umum yang sudah lebih dulu mengadopsi program otomatisasi ini.


Untuk menjawab tantangan pembaharuan IT di lingkungan peradilan, Direktur menjelaskan bahwa Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara mengusung tiga program percepatan IT, yaitu  pemutakhiran database kepegawaian, otomatisasi pola Bindalmin, serta pengajuan gugatan secara online.


Melalui program aplikasi kepegawaian yang sedang dikembangkan, diharapkan Peradilan TUN dimasa yang akan datang memiliki database tenaga teknis dan non tenaga teknis yang lengkap, akurat dan selalu up to date, sehingga selalu siap digunakan oleh para pimpinan dalam proses pengambilan keputusan, misalnya dalam hal mutasi. Dan melalui otomatisasi pola Bindalmin, diharapkan akan memudahkan pekerjaan satker pengadilan untuk melakukan input data-data dari mulai pendaftaran gugatan sampai dengan pembuatan laporan-laporan serta meminimalisir kesalahan karena proses peng-inputan dilakukan hanya satu kali untuk setiap nomor perkara. Kedua program aplikasi tersebut sedang dalam tahap penyempurnaan dan akan segera dapat disosialisasikan kepada satker-satker peradilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia.


Terhadap rencana pengajuan gugatan online Direktur berharap hal ini dapat segera terealisasi disesuaikan dengan Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, terutama dikarenakan wilayah hukum setiap Pengadilan Tata Usaha Negara di Indonesia sangat luas yang mana hal ini sangat menyulitkan para pencari keadilan, sebagai contoh dikatakan pula oleh Direktur, bilamana justiciabelen di Nabire ingin mengajukan gugatan di PTUN Jayapura pasti akan sangat memberatkan, karena akan memakan biaya sangat besar untuk transportasi dan operasional yang memakan waktu paling sedikit 3 bulan dalam penanganan perkara tersebut, dan hal ini pasti juga terjadi di wilayah wilayah hukum lainnya. Dengan gugatan online kendala kendala tersebut akan dapat diminimalisir.


Tampaknya waktu berjalan begitu cepat hingga waktu 3 jam terasa kurang maka sebelum pertemuan ditutup, Direktur kemudian menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para programer konsultan IT tersebut.