Sosialisasi Automatisasi Pola Bindalmin di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara 

bindalminDirektorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara kembali menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang diperuntukkan bagi jajaran peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan di Batam pada tanggal 26-28 September 2012. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka pengembangan teknologi informasi di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pimpinan beserta para operator/pelaksana IT di pengadilan dan pengadilan tinggi tata usaha negara seluruh Indonesia.

Dalam pidato sambutannya, Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum menghimbau kepada seluruh jajaran peradilan tata usaha negara agar mendukung peningkatan penggunaan teknologi informasi di satkernya masing-masing, sehingga harapannya Peradilan Tata Usaha Negara di masa yang mendatang dapat menjadi institusi peradilan modern. 

Materi sosialisasi teknologi informasi diberikan oleh Bapak Ervan Wiravan, SE, MH selaku konsultan IT pada Ditjen Badilmiltun. Materi diawali dengan penjelasan tentang bagaimana gambaran sebuah peradilan modern itu lalu penjelasan tentang beberapa program aplikasi teknologi informasi yang mendukung serta memberikan pelatihan pada para operator IT untuk mengoperasikan aplikasi-aplikasi tersebut. 

Program aplikasi yang sudah siap diterapkan digunakan adalah program aplikasi kepegawaian (SIMPEG) yang nantinya akan berisi database seluruh tenaga teknis dan pegawai di satker peradilan. Para operator IT diberi pembekalan tentang pengenalan dasar tentang cara input, hapus dan edit data. Selain itu para operator IT juga diperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Perkara untuk pengolahan data-data perkara yang terotomatisasi dan terintegrasi berdasarkan 5 Pola Bindalmin dan Buku II Pedoman Teknis Administrasi Peradilan. 

Dalam kegiatan sosialisasi otomatisasi Pola Bindalmin ini dipaparkan juga wacana mengenai Gugatan Online, yang mana nantinya proses mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara juga dapat dilakukan secara online melalui internet, sehingga bagi penggugat yang domisilinya jauh dari pengadilan tidak perlu bersusah payah datang langsung. 

Karena cukup banyak materi pelatihan yang harus disampaikan, sehingga belum semua dapat dibahas dengan terperinci, namun demikian Ditjen Badilmiltun bersama seluruh jajaran Peradilan Tata Usaha Negara berkomitmen untuk bersama-sama meningkatkan pemanfaatan IT di jajarannya masing-masing. Dengan demikian kegiatan pendampingan hingga program ini dapat berjalan dengan sempurna akan terus dilakukan.

Link foto-foto kegiatan