Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara membuka Kegiatan RENSTRA Tahun 2019

Bogor-ditjenmiltun.net. Bertempat di Hotel Whiz Prime Pajajaran Bogor Jalan Cikuray No 47 Pajajaran Bogor, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan  Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., membuka Kegiatan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan  Tata Usaha Negara Tahun 2019.  Kegiatan diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, selanjutnya dilakukan Pembacaan Doa oleh Hari Arief Darmawan, S.H.

Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Penyelenggaraan Kegiatan RENSTRA oleh Ketua Panitia Sadiman, S.H., M.M., kegiatan Evaluasi IKU dan Renstra Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ini pada hakekatnya adalah kegiatan lanjutan dari Penyusunan Renstra kolaborasi 3 (tiga) Direktorat Jenderal terdiri dari Badan Peradilan Umum, Badan Peradilan Agama dan Badan Peradilan Militer dan Peradilan TUN yang telah dilaksanakan di Yogyakarta tanggal 17 Juli sd. 19 Juli 2019.

Rencana Strategis (Renstra) pada hakekatnya merupakan dokumen perencanaan suatu organisasi/lembaga yang menentukan strategi atau arahan, dan digunakan sebagai dasar dalam mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dana dan sumber daya manusia dalam mencapai tujuan yang diinginkan.

Gambaran capaian kinerja Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam 5 (lima) tahun sebelumnya tercatat dalam Profil Laporan Akuntabilitasi Kinerja Mahkamah Agung. Secara umum dapat disimpulkan bahwa Indikator Kinerja Utama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara terdiri dari 2 (dua) sasaran tujuan organisasi yang meliputi:

  1. Meningkatnya Kualitas Pelayanan Pendukung Peradilan, dan
  2. Meningkatnya Kualitas Kelembagaan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara

Potensi dan permasalahan serta isu-isu strategis Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara telah dirumuskan berdasakan tantangan, peluang, kekuatan dan kelemahan dari lingkungan internal maupun eksternal dengan mengunakan Analisis SWOT.

Secara singkat, isu strategis dari aspek permasalahan dalam tugas pokok dan fugsi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara ialah: "Meningkatnya Kualitas Pelayanan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang profesional, akuntabel, dan transparan" dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan diantaranya:

  1. Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan peradilan;
  2. Meningkatkan sistem manajemen teknologi informasi dan komunikasi (TIK);
  3. Meningkatkan koordinasi antar unit dan stakeholders yang terkait;
  4. Meningkatkan akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pelayanan peradilan.

Berikutnya Kegiatan RENSTRA secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H., sekaligus memberikan sambutan dan arahan.

Dalam sambutan dan sekaligus arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan Rencana Strategis ini merupakan tindak lanjut yang disusun berdasarkan Blueprint Mahkamah Agung RI 2010-2035 dan untuk dapat menjadi acuan dalam merencanakan dan merumuskan program dan kegiatan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara periode 2020-2024. Dalam penyusunan Rencana Strategis Direktorat  Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara perlu disesuaikan dengan   kebutuhan   dan   isu-isu   strategi   yang   berkembang   serta   prioritas   dan kebijakan Pimpinan Mahkamah Agung, sehingga  Rencana Strategis ini benar-benar bermanfaat untuk mendukung tercapainya Visi Mahkamah Agung, khusunya  Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer danPeradilan Tata Usaha Negara yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Yang Agung”.

Kegiatan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari dari Hari Rabu  13 November 2019 sampai dengan hari Jum’at 15 November 2019 dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 1159/Djmt/Ratgas/10/2019 tanggal 17 Oktober 2019 dihadiri oleh Peserta dari Satuan Kerja di Lingkungan Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

(TED-X)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca