Hak Cuti Tahunan dan Pemantauan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440H 

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 705/SEK/KS.00/5/2019 tanggal 28 Mei 2019 perihal Hak Cuti Tahunan dan Pemantauan Kehadiran Aparatur Sipil Negara Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Para Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc Mahkamah Agung RI, Panitera Mahkamah Agung RI, Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding seluruh Indonesia, Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/705_SEK_KS00_5_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca