Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila dan Cuti Bersama Idul Fitri 1440H 

Menindaklanjuti disposisi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 16 Mei 2019 Nomor : 485/Set.KMA/IN/V/2019, Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo menginstruksikan kepada Para Pimpinan Mahkamah Agung, Para Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc, Para Pejabat Eseon I pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, dan menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Mahkamah Agung pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia untuk mengikuti Upacara Bendera Hari Lahir Pancasila pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2019. 

Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan bahwa upcara ini bersifat wajib, untuk itu Sekretaris Mahkamah Agung memerintahkan Para Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya agar mengutamakan untuk mengikuti upacara di satuan kerja masing-masing, namun bagi Para Hakim dan Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya yang sedang melaksanakan cuti dapat mengikuti upacara di satuan kerja terdekat sesuai keberadaan Hakim dan aparatur saat menjalankan cuti. 

Sedangkan untuk informasi Cuti Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Sekretaris Mahkamah Agung mengatakan bahwa sambil menunggu Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama tahun 2019, Mahkamah Agung berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2018, Nomor 262 Tahun 2018, dan Nomor 16 Tahun 2018 bahwa Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri tahun 2019 jatuh pada Hari Senin, Selasa dan Jum'at tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/680_SEK_KS00_5_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca