Bumi Antasari Menjadi Destinasi Pertama dalam Pengenalan Aplikasi e-Court Peradilan TUN


Banjarmasin - ditjenmiltun.net. Bak sekali mendayung dua-tiga pulau terlampaui, disela-sela Pelaksanaan Kegiatan Akreditasi Penjaminan Mutu di Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, pada hari ketiga tepatnya Rabu 06 Juni 2018 dilaksanakan pengenalan Aplikasi e-Court oleh Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (selaku Perwakilan Tim Development Mahkamah Agung RI). Bumi Antasari (sapaan Kota Banjarmasin) menjadi saksi sejarah yang pertama dalam sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan secara Elektronik. Sebagaimana diketahui, Aplikasi e-Court merupakan perwujudan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018. Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin termasuk beruntung di antara Pengadilan Tata Usaha Negara lainnya, pasalnya Pengenalan Aplikasi e-Court ini kali pertamanya dilaksanakan di lingkungan pengadilan. Meskipun Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin bukanlah satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung sebagai pilot project (tester), namun kehadiran Aplikasi ini sangat dinantikan oleh para aparatur peradilan di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin, tentunya ini merupakan hal positif.

Sebagai informasi, saat ini Aplikasi e-Court telah memasuki tahap uji coba (testing) di beberapa satuan kerja yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung. Aplikasi e-Court ini merupakan bentuk usaha Mahkamah Agung dan Peradilan di Bawahnya dalam mengatasi segala hambatan dan rintangan untuk mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan. Hal ini juga selaras dengan tuntutan para pencari keadilan dan perkembangan zaman yang mengharuskan pelayanan administrasi perkara di pengadilan bertansformasi ke arah modern (berbasis Teknologi Informasi). Hadirnya Aplikasi e-Court di Mahkamah Agung juga digadang-gadang dapat mewujudkan tertib administrasi perkara yang professional, transparan, akuntabel, efektif, efisien dan modern. Saat ini Aplikasi e-Court hanya diperuntukkan untuk kalangan advokat/penasihat hukum, namun ke depannya para pencari keadilanpun juga dapat menikmati produk made in Mahkamah Agung ini untuk memudahkan mereka dalam mengajukan gugatan. Aplikasi e-Court dapat diakses melalui tautan (URL) berikut ini : https://ecourt.mahkamahagung.go.id

Mau tau lebih banyak lagi tentang Aplikasi e-Court?  Klik di sini dan di sini

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca