Permintaan Koreksi Data/Transaksi pada Laporan Keuangan Satuan Kerja tahun 2017 Audited 

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor : S-2624/PB/2018 tanggal 20 maret 2018 perihal penyampaian dan koreksi Data/Transaksi pada LKKL T.A 2017 dan Berkaitan dengan temuan pemeriksaan koreksi atas laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Unaudited serta telah dituangkan Dalam Nota Kesepakatan Tiga pihak (MA, BPK, Kementerian Keuangan) atas angka Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Audited bagi satuan kerja, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan dan Lampirannya. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca