Rapat Pembahasan Draft PERMA tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Administrasi Perkara di Pengadilan (Hari Pertama) 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Berkenaan telah dilakukannya kegiatan pengkajian dan pengamatan langsung terkait pendaftaran, pembayaran dan pemanggilan secara elektronik di Pengadilan, maka Mahkamah Agung menyelenggarakan kegiatan rapat penyusunan dasar hukum, peraturan (role), kebijakan dan hal-hal yang berkaitan dengan aspek legal dalam implementasi Teknologi Informasi dalam Administrasi Perkara di Pengadilan. Kegiatan ini berlangsung selama 3 (hari), yaitu dari tanggal 19 Februari 2018 sampai dengan tanggal 21 Februari 2018 bertempat di The Media Hotel & Tower, Jl. Gunung Sahari Raya No. 3 Jakarta. Pada hari pertama, kegiatan dibuka pada pukul 19.30 WIB dengan kata pengantar dari Dr. Syamsul Maarif S.H., L.L.M, Ph.D. (Hakim Agung), kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Soltoni Mohdally S.H., M.H. (Ketua Kamar Perdata). 

Pada hari pertama dilakukan paparan pembahasan Konsep Rancangan (Draft) PERMA Implementasi Teknologi Informasi dalam Administrasi Perkara di Pengadilan oleh Aria Suyudi, S.H., L.L.M (Tim Asistensi Pembaruan Peradilan Mahkamah Agung). Menurut Aria Suyudi, S.H., L.L.M, saat ini Mahkamah Agung sedang bertransformasi menuju Peradilan yang Agung (modern, berbasikan teknologi informasi) dimana pada saat ini pengadilan dituntut agar dapat mengatasi segala hambatan dan rintangan sehingga peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan dapat terwujud. Disamping itu tuntutan para pencari keadilan yang seiring dengan perkembangan zaman mewajibkan pelayanan administrasi perkara di pengadilan agar mengimplementasikan teknologi informasi untuk mempermudah access to justice, dengan demikian diharapkan Mahkamah Agung dapat mengatur hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelenggaraan administrasi perkara di pengadilan yang berbasikan teknologi informasi. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka diperlukanlah penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengesahan PERMA tentang Implementasi Teknologi Informasi dalam Administrasi Perkara di Pengadilan oleh Mahkamah Agung RI. 

Turut hadir pula dalam kegiatan ini beberapa Hakim Agung, Pejabat Eselon II, Pejabat Eselon III dan Perwakilannya di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan, Perwakilan Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri se-Jakarta, Tim Asistensi Pembaruan Peradilan, Perwakilan Tim Development Mahkamah Agung RI, adapun Perwakilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, yaitu : 

  1. Sudarsono, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. 
  2. Ambar Sri Susilowati S.H., M.H. (Kepala Sub. Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara). 
  3. Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom (selaku Perwakilan Tim Development pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara)

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca