Permintaan Dokumen Laporan PNBP Perkara

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 91/SEK/KU.00/02/2018 tanggal 12 Februari 2018 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dengan ini diinstruksikan kepada Saudara untuk segera memenuhi permintaan dokumen Laporan PNBP Perkara (terlampir) dengan ketentuan sebagai berikut : 

  1. Laporan dikirimkan dengan format excel dan pdf setelah ditandatangani Ketua Pengadilan dan distempel. 
  2. Laporan dikirimkan melalui email dengan alamat This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan subyek Satker-Wilayah.dokumen PNBP BPK 2018. Contoh : PT.TUN Jakarta.Dokumen PNBP BPK 2018
  3. Laporan diterima Ditjen Badilmiltun paling lambat tanggal 20 Februari 2018
  4. Meningat pentingnya permintaan dokumen tersebut, diminta kepada Pimpinan Pengadilan untuk melakukan pengawasan dalam proses pengisian dan memastikan data yang dikirim sudah benar.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca