Pemberitahuan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan di bawahnya
Meliputi Wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Barat, Kep Riau, Lampung, Banten dan Jawa Barat
Sehubungan dengan akan dilaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2017 dan Badan Peradilan di bawahnya yang meliputi wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung dan Banten dan Juga Jawa Barat. Maka, dengan ini diberitahukan untuk menyiapkan Sarana/Prasarana, Serta dokumen sumber yang diperlukan untuk kelancaran pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/968-1_sek_ku_01_11_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)