Peristiwa di Pengadilan Negeri / Tipikor Jambi Kelas I A Sangat Disesalkan

Mahkamah Agung Republik Indonesia sangat menyesalkan peristiwa yang terjadi di Pengadilan Negeri / Tipikor Jambi Kelas I A. Pada hari Senin, 16 Oktober 2017 sekitar pukul 10.00 WIB sekelompok masa yang mendatangi Pengadilan Negeri / Tipikor Jambi Kelas I A dengan mempertanyakan mengapa salah seorang saksi yang juga Anggota DPRD dalam perkara tersebut tidak diajukan menjadi tersangka / terdakwa dalam perkara korupsi dan hanya menjadikan Sekretaris Dewan serta Bendaharanya saja sebagai terdakwa. Mereka datang tidak dengan cara yang tertib, tetapi dengan cara-cara yang kasar bahkan melempar kursi di depan meja informasi. Perbuatan tersebut telah menciderai upaya penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Peristiwa tersebut tidak saja disaksikan oleh masyarakat Jambi, melainkan juga disaksikan dan dinilai oleh jutaan umat manusia dibelahan bumi manapun melalui internet.

Untuk berita resmi, selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/berita_resmi_ma_peristiwa_pn_jambi.pdf

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca