PERSIAPAN PEMBENTUKAN PTUN PANGKAL PINANG

 

Menindak-lanjuti Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan PTUN Pangkal Pinang dan PTUN Gorontalo, Tim Mahkamah Agung yang terdiri dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI, Biro Perencanaan dan Organisasi MA RI, Biro Perlengkapan MA RI,  Pengadilan Tinggi TUN Medan, dan PTUN Palembang berkunjung ke Pangkal Pinang pada tanggal 3-5 Oktober 2017. Tujuan kedatangan tim yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI Bapak Dr. Mulyono, S.H., M.H. tersebut adalah untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam mempersiapkan pembentukan PTUN Pangkal Pinang.

Pada hari pertama kunjungan ke Pangkal Pinang, 3 Oktober 2017, Tim Mahkamah Agung langsung melaksanakan pembicaraan pendahuluan dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bangka Belitung Bapak Dr. Yan Megawandi, M.Si. dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung Bapak H. Maskupal Bakri, S.H, M.H. Dalam pembicaraan tersebut, terwujud semangat silaturahmi dan kebersamaan dalam mensukseskan pembentukan PTUN Pangkal Pinang. Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang selain menyampaikan beberapa lokasi alternatif kantor sementara PTUN Pangkal Pinang beserta sarana dan prasarana pendukungnya, juga menyampaikan kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat Bangka Belitung. Selanjutnya, Tim Mahkamah Agung langsung meninjau kondisi fisik gedung bekas Pengadilan Agama Pangkal Pinang, yang menjadi salah satu rencana alternatif kantor PTUN Pangkal Pinang.

Pada pagi hari kedua, 4 Oktober 2017, Tim Mahkamah Agung melakukan pertemuan dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bapak K.A Tajudin yang dilanjutkan dengan melihat lokasi tanah yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung PTUN Pangkal Pinang, yang berada di Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang. Setelah melihat kondisi tanah, Tim Mahkamah Agung meninjau kondisi Gedung Pertemuan di depan Komplek Kantor Gubernur dan sebuah gedung milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung lainnya yang terletak di belakang kantor Kepolisian Resort Pangkal Pinang. Sesudah Tim Mahkamah Agung memperoleh gambaran nyata atas kondisi gedung-gedung yang direncanakan menjadi kantor sementara PTUN Pangkal Pinang, pada siang hari sesudah Istirahat-Sholat-Makan di kawasan Masjid Jamik Pangkal Pinang, Tim Mahkamah Agung Menuju Kantor Gubernur untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung.

Pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung Bapak DR. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Bangka Belitung. Pada pertemuan ini, Gubernur Bangka Belitung menyampaikan kesiapan beliau mensukseskan pembentukan PTUN Pangkal Pinang. Selanjutnya Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI menyampaikan bahwa dari beberapa alternatif gedung untuk kantor sementara PTUN Pangkal Pinang, maka gedung pertemuan yang terletak di Komplek Kantor Gubernur Bangka Belitung adalah yang paling representatif sebagai gedung sementara PTUN Pangkal Pinang. Atas penyampaian Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara MA RI tersebut, Bapak Gubernur Bangka Belitung langsung mempersilakannya, dan menginstruksikan kepada jajarannya agar gedung pertemuan tersebut segera dipersiapkan sebagai kantor sementara PTUN Pangkal Pinang. Bapak Gubernur Pangkal Pinang juga meminta kepada Tim Mahkamah Agung agar menyampaikan gambar detail setiap ruangan calon gedung sementara PTUN Pangkal Pinang beserta estimasi biayanya, yang diusahakan akan dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Pangkal Pinang. Bukan itu saja, Bapak Gubernur Bangka Belitung juga menyampaikan kesanggupan beliau apabila peresmian seluruh pengadilan baru nantinya dilaksanakan di Pangkal Pinang. Hal ini tentu sangat menggembirakan bagi Tim Mahkamah Agung, dan menjadi pendorong semangat agar hukum dan keadilan semakin ditegakkan di Provinsi Bangka Belitung. Pertemuan Tim Mahkamah Agung dengan Bapak Gubernur Bangka Belitung ini diakhiri dengan ramah tamah dan dokumentasi foto bersama.

Setelah memperoleh kepastian lokasi calon gedung PTUN Pangkal Pinang sebagaimana hasil pertemuan dengan Bapak Gubernur Bangka Belitung, Tim Mahkamah Agung pada sore harinya kembali ke gedung pertemuan untuk melihat dengan lebih detail keadaannya, mengukur dan menggambar denah rencana setiap ruangan sebagaimana diminta oleh Gubernur Bangka Belitung. Selanjutnya, pada malam harinya Tim Mahkamah Agung menggarap draf detail ruangan calon gedung PTUN Pangkal Pinang dan estimasi biaya sarana dan prasarananya, untuk diserahkan kepada Gubernur Bangka Belitung pada keesokan harinya.

Pada kunjungan hari ketiga-terakhir, sesudah TIM Mahkamah Agung menyampaikan draf detail ruangan calon gedung PTUN Pangkal Pinang dan estimasi biaya sarana dan prasarananya kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Tim Mahkamah Agung kembali ke Jakarta dengan selamat dan bahagia melalui Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang. (sudarsono/hr)


Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca