Mahkamah Agung Inovasi Tiada Henti 

Mahkamah Agung secara telah melakukan inovasi-inovasi baru sesuai dengan agenda Reformasi Birokrasi (RB) secara konsisten, bertahap dan berkelanjutan. Berbagai perubahan terjadi sangat cepat sesuai dengan tuntutan zaman, perubahan tersebut juga mengakomodir berbagai masukkan, kritik dan saran baik dari pihak intern maupun dari pihak ekstern yang terlebih dahulu dilakukan penelaahan dan kajian secara strategis, sehingga diperoleh cara yang tepat waktu dan tepat sasaran dalam berbagai bidang. Salah satu sasaran yang mendapatkan prioritas adalah Akuntabilitas Kepemimpinan dan Penguatan Integritas Aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Meskipun demikian bukan berarti bidang yang lain di kesampingkan, semua bidang dijalankan secara simultan dan bersinergis. 

Dalam upaya memperkuat Akuntabilitas Kepemimpinan dan Penguatan Integritas Aparatur, Mahkamah Agung senantiasa terbuka dan menerima saran maupun kritik dari berbagai unsur masyarakat. Demi mewujudkan visi dan misi, maka inovasi yang dilakukan tidak akan pernah berhenti. Inovasi secara internal yang bersifat preventif melalui upaya pembinaan dan pengawasan aparatur Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya yang dilakukan secara berkala, berjenjang dan berkelanjutan. Masih banyaknya saran dan kritik konstruktif yang disampaikan kepada Mahkamah Agung melalui berbagai media, termasuk media elektronik, pada dasarnya dapat digunakan untuk memperbaiki pola pembinaan, pengawasan dan percepatan proses penyelesaian perkara, namun seharusnya didasarkan pada data yang terbaru atau edisi terbaru, bukan didasarkan pada data yang telah usang atau hasil penelitian masa lalu. Masyarakat harus terus mengikuti perkembangan baik kebijakan maupun putusan-putusan pada Mahkamah Agung. Mengikuti perkembangan Mahkamah Agung tidak hanya dapat dilakukan melalui website resmi tetapi dapat juga melalui Aplikasi MA News (platform Android) yang dapat diunduh pada Google Playstore

Unduh Aplikasi MA News melalui tautan berikut : https://play.google.com/store/apps/details?id=com.infomari.manews

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca