DPR Loloskan 5 Calon Hakim Agung Usulan KY 








Komisi III DPR secara aklamasi meloloskan lima calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial dalam fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung siang hingga malam ini, Rabu (13/9). "Lima-limanya diambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak menumpukan kasus-kasus yang ada di MA," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/9). 

Selama uji kelayakan dan kepatutan, kelima hakim terpilih itu dapat menjawab dengan baik pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Komisi III DPR. Bambang berkata, nantinya kelima hakim agung terpilih itu akan disahkan dalam rapat paripurna pekan depan sebelum dibawa ke presiden untuk diambil sumpahnya. "Periode lalu kami sempat menolak semua dan kali ini dilihat calonnya semua walaupun ada yang mengulang lagi sudah ada kemajuan lagi," ujarnya.

Terkait hakim kamar pidana Gazalba Saleh yang sempat mendapat beragam pertanyaan dari anggota Komisi III, Bambang mengatakan hal itu sudah terklarifikasi. Salah satunya adalah pertanyaan soal profesinya sebagai dosen. Dikonfirmasi terpisah, Gazalba Saleh mengatakan pertanyaan berkaitan dengan statusnya sebagai dosen di sebuah universitas sudah terjawab dalam uji kelayakan dan kepatutan. 

Gazalba mengatakan bahwa dirinya merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya, bukan Universitas Surabaya yang menjadi pokok persoalan. "Di situ missed-nya. Dan sudah diklarifikasi. Alhamdulillah anggota Komisi III yang nanya hal itu sudah menerima klarifikasi saya," kata Gazalba. Sebagai hakim nonkarier, Gazalba berjanji akan menuntaskan perkara-perkara yang menumpuk di MA. "Karena ini juga amanah dari masyarakat Indonesia, yang menginginkan agar perkara yang menumpuk itu diselesaikan," katanya. 

Berikut para calon hakim agung yang resmi diloloskan Komisi oleh III : 

  1. Dr. Gazalba Saleh, S.H., M.H. (Kamar Pidana) 
  2. Dr. Drs. Muhammad Yunus Wahab S.H., M.H. (Kamar Perdata) 
  3. Dr. H. Yasardin S.H., M.Hum (Kamar Agama) 
  4. Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi S.H., M.H. (Kamar Tata Usaha Negara) 
  5. Kol (Chk) Hidayat Manao S.H., M.H. (Kamar Militer) 


Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca