Akurasi Data Yuridiksi Pengadilan 

Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 785/SEK/OT.00/08/2017 tanggal 11 Agustus 2017 tentang Akurasi Data Yurisdiksi Pengadilan dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 133/KMA/SK/VII/2017 tanggal 19 Juli 2017 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Perubahan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan. Maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan dan Lampirannya yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Ketua Pengadilan Tk Banding di 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan beserta Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/785_sek_ot_00_08_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

(@x_cisadane

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca