Sebanyak 228 Cakim Ad Hoc Tipikor Mengikuti Tes Tertulis

Yang Di Selenggarakan Oleh MA di 16 Wilayah Povinsi









Setelah Mahkamah Agung RI mengumumkan pelamar Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor Tahap IX Tahun 2017, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 228 (dua ratus dua puluh delapan) pada hari Senin tanggal 17 Juli 2017, pada hari ini (Kamis, 10/08) Secara serentak di 16 (enam belas) Wilayah Pengadilan Tinggi Tingkat Provinsi. Untuk Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Penyelenggaraan Ujian Tes Tertulis Calon Hakim Ad-Hoc Tindak Pidana Korupsi Tahap IX Tahun 2017. Diawali dengan pembacaan tata tertib tes tertulis yang dibacakan oleh Panitera PT DKI Jakarta DR. H. Teuku Ilzanor, SH., SE., M.Hum, dan dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Hakim Agung MA Dr. Suhadi, SH., MH, (selaku Ketua Tim Pengawas dari MA) dengan didampingi Panitia Pusat Panitera Mahkamah Agung RI Made Rawa Aryawan, SH., M. Hum, Sekretaris Mahkamah Agung RI Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M. Hum, Kepala Badan Urusan Administrasi Dr. Drs. Aco Nur, MH, dan Panitia Daerah Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Dr. H. Muh. Daming Sunusi, SH., M.Hum. 

Dalam sambutannya Suhadi menyatakan bahwa Mahkamah Agung RI menyelenggarakan seleksi ujian tes tertulis Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor yang ke-IX kalinya, tes ini dilaksanakan secara serentak di 16 (enam belas) Wilayah Pengadilan Tinggi Tingkat Provinsi para peserta ini ini telah melewati seleksi berkas administrasi dan tes tertulis. Bagi mereka yang lulus seleksi tertulis ini nantinya berhak mengikuti tahapan berikutnya, yaitu profile assessment dan wawancara. Hari ini sebanyak 228 (dua ratus dua puluh delapan) Calon Hakim Ad-Hoc Tipikor mengikuti ujian tes tertulis yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI yang tersebar di 16 (enam belas) Pengadilan Tinggi di antaranya wilayah Pengadilan Tinggi (PT) : 

1. Banda Aceh 8 Peserta (PT. 5, PN. 3),

2. PT Medan 21 Peserta (PT. 7, PN. 14),

3. PT Padang 12 Peserta (PT. 6, PN. 6),

4. PT Pekanbaru 17 Peserta (PT. 0, PN. 17),

5. PT Palembang 5 Peserta (PT. 1, PN. 2),

6. PT Banten 6 Peserta (PT. 4, PN. 2),

7. PT Tanjung Karang 13 Peserta (yang ikut ujian pelamar dari PT Tanjung Karang, PT. 5, PN. 6 dan PT. Bengkulu, PT. 0, PN. 2),

8. PT Bandung 31 Peserta (PT. 15, PN. 16),

9. PT Semarang 22 Peserta (PT. 9, PN. 13),

10. PT Yogyakarta 5 Peserta (PT. 2, PN. 3),

11. PT Surabaya 18 Peserta (yang ikut ujian pelamar dari PT Surabaya, PT. 3, PN. 7, dari PT Banjarmasin 4 Peserta PT. 0, PN. 4, dari PT Palangkaraya 2 Peserta PT. 1, PN. 1, dari PT Samarinda 2 Peserta PT. 1, PN. 1),

12. PT Makassar 25 Peserta (yang ikut ujian pelamar dari PT Makassar, PT. 6, PN. 11, dari PT Palu 2 Peserta PT. 2, PN. 0, dari PT Manado 1 Peserta PT. 1, PN. 0, dari PT Gorontalo 3 Peserta PT. 0, PN. 3, dan dari PT Jayapura 2 Peserta PT. 1, PN. 1),

13. PT Denpasar 6 Peserta (PT. 2, PN. 4),

14. PT Mataram 9 Peserta (PT. 3, PN. 6),

15. Maluku Utara 7 Peserta (PT. 1, PN. 6).  

Dan terakhir 16. Untuk Wilayah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Peserta Ujian Cakim Ad-Hoc Tipikor yang hadir sebanyak 23 (dua puluh tiga) peserta antara-lain Pelamar untuk Tingkat Pertama 13 (tiga belas) Peserta dan Pelamar Tingkat Banding 8 (delapan) Peserta dari Jakarta dan yang Ikut di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta 1 (satu) Pelamar Tingkat Pertama dari Pengadilan Tinggi Bangka Belitung dan 1 (satu) Pelamar Tingkat Pertama dari Pengadilan Tinggi Pontianak. Ujian Tertulis ini pada sesi pertama dimulai pada pukul : 08.30 s/d 10.30 WIB dan untuk sesi kedua dimulai pukul 17.00 s/d selesai. Hadir pada saat pembukaan Panitia Daerah Sekretaris Pengadilan Tinggi DKI Jakarta para Kabag dan Kasubbag Pengadilan Tinggi DKI Jakarta serta Panitia Pusat Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung RI Dr. Abdullah, SH., MS., para Asisten, Kasubbag dan Staf dari Mahkamah Agung RI. 

Berita ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca