Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tata Usaha Negara

Surabaya - Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tata Usaha Negara dan Sengketa Pajak yang dilaksanakan tanggal 20 - 22 April 2016 di Hotel Bisanta Bidakara, Jalan Tegalsari No. 77 – 85 Surabaya.

Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tata Usaha Negara

Surabaya - Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Perkara Tata Usaha Negara dan Sengketa Pajak yang dilaksanakan tanggal 20 - 22 April 2016 di Hotel Bisanta Bidakara, Jalan Tegalsari No. 77 – 85 Surabaya.

Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk memberikan bimbingan pemberkasan bagi Para Panitera Muda Perkara Peradilan TUN dan Pengadilan Pajak agar nantinya berkas perkara yang diajukan ke Mahkamah Agung lengkap tanpa ada kekurangan sehingga dapat mempercepat proses penyelesaian perkara di Mahkamah Agung.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Binganis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Dr. H. Yodi Martono Wahyunadi, SH., MH. Ada yang berbeda dalam kegiatan tahun ini dimana saat pembukaan peserta yang hadir adalah para Panitera Muda Perkara dan Panitera Muda Hukum pada Peradilan tata Usaha Negara.

Dalam Kesempatan itu juga diberikan pembekalan materi yang terkait dengan pemberkasan perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali  Tata Usaha Negara, Hak Uji Materiil dan Sengketa Pajak dari para narasumber diantaranya Panitera Muda Perkara Tata Usaha Negara H. Ashadi, SH, Hakim Yustisial pada kepaniteraan Mahkamah Agung Asep Nursobah, S.Ag., MH serta Wakil Ketua PTTUN Jakarta Dr. Kadar Slamet, SH., M.Hum dengan dimoderatori oleh Kabag Umum dan Keuangan PTA Surabaya Nursani, SH dan Kabag Perbendaharaan pada Biro Keuangan BUA MARI Ardaning Sandrawati, SH., MH. Para peserta yang terdiri dari Panitera Muda Perkara Peradilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Pajak tampak antusias mengikuti materi yang dipaparkan oleh para narasumber.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara M. Yulie B. Setyaningsih, SH., MM
Dalam kesempatan itu M. Yulie B. Setyaningsih, SH., MM menekankan kembali pentingnya peran para Panitera Muda Perkara Peradilan TUN dalam proses pemberkasan perkara agar nantinya berkas yang diajukan Kasasi maupun Peninjauan Kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung dapat segera diproses.(stm)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca