Undangan Kegiatan Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan/BMN T.A. 2015 DIPA 005.05 Ditjen Badilmiltun

Undangan Kegiatan Rekonsiliasi Data Dalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan/BMN T.A. 2015 Ditjen Badilmiltun


Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan/BMN Semester II Tahun Anggaran 2015 seluruh Koordinator Wilayah DIPA 05, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara akan mengadakan kegiatan Rekonsiliasi Data Penyusunan Laporan Keuangan/BMN Tahun 2015 guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion) dan mendukung suksesnya program Reformasi Birokrasi, dengan ini diminta kepada Bapak/Ibu untuk menugaskan 2 (dua) orang Operator SAIBA dan SIMAK BMN.

Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada : 

  • Hari : Senin s/d Rabu (Jadwal Terlampir) 
  • Tanggal : 1 s/d 3 Februari 2016 
  • Check In : Pukul 14.00 wib - 16.00 wib 
  • Tempat : Hotel Horison Bekasi, Jl. K.H. Noer Alie Bekasi 17148 
Adapun persyaratan yang harus di bawa adalah : 
  1. Arsip Data Komputer (ADK) baik file backup maupun file kirim satker dan korwil untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015;  
  2. Laporan Keuangan dan Laporan BMN (hard copy) periode 31 Desember 2015 beserta Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Internal antara SAIBA dengan SIMAK-BMN, Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) dengan DJPB dan DJKN setempat, BAR Opname Fisik masing-masing satker. 
  3. Lampiran Pendukung Laporan Keuangan DIPA 05 berupa : 
  • Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas Sisa Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP) yang disetorkan di atas tanggal 31 Desember 2015.; 
  • Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) atas Penyetoran Kas yang ada di Bendahara Penerimaan ke Kas Negara yang disetorkan di atas tanggal 31 Desember 2015;  
  • Rekening Koran Bendahara Pengeluaran per 31 Desember 2015, untuk menjelaskan penyajian Kas di Bendahara Pengeluaran dan Kas Lainnya dan Setara Kas pada Penjelasan atas Pos-pos Neraca dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK); 
  • Rekening Koran Biaya Perkara dan Titipan Pihak Ketiga per 31 Desember 2015 untuk menjelaskan penyajian saldo Laporan Biaya Perkara dan Titipan Pihak Ketiga;
  • Rekapitulasi Saldo Daftar Rekening Bank masing-masing Satker : Bendahara Pengeluaran DIPA 05 dan Rekening Proses Biaya Perkara per 31 Desember 2015; 
  • Rekapitulasi Data Informasi Pendapatan dan Belanja secara Akrual untuk periode yang berakhir 31 Desember 2015 serta membuat Memo Penyesuaian; 
  • Daftar Rekening Pemerintah; 
  • Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;  
  • Saldo Kas di Bendahara Penerimaan per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;  
  • Saldo Kas Lainnya dan Setara Kas per Satuan Kerja per 31 Desember 2015;  
  • Laporan Realisasi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) per 31 Desember 2015;  
  • Rekapitulasi Monitoring Penutupan Rekening Bank Tahun 2015; 
  • Rekapitulasi Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut terhadap temuan BPK atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2014;  
  • Satker dan Wilayah wajib melakukan telaah Laporan Keuangan dengan menggunakan Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan; 
      4. Laporan Pengguna Barang. 
      5. Catatan Ringkas Barang Milik Negara. 
      6. Membawa Surat Tugas dari masing-masing Satker.

Dikarenakan keterbatasan anggaran Ditjen Badilmiltun, kami hanya bisa membiayai 1 (satu) orang Operator sedangkan 1 (satu) orang Operator lagi dibebankan kepada DIPA masing-masing Satker. Daftar nama peserta dan biaya tiket perjalanan pergi dan pulang (diharapkan peserta membeli tiket pesawat Lion Air kelas ekonomi) secepatnya dikirimkan ke Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilmiltun paling lambat sebelum tanggal 25 Januari 2016 melalui : 

  • Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. 
  • Contact Person : 
  1. Aida Zuraida 0812-8738-5582 
  2. Hartati 0813-1722-1615 
  3. Wanda 0813-6344-4081
  • Faksimili : (021) 29079208

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Surat Nomor 58/Djmt.1/B/1/2016 beserta lampirannya melalui tautan berikut : Surat Nomor 58/Djmt.1/B/1/2016 beserta Lampirannya (klik di sini untuk mengunduh)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca