PTUN Serang memperoleh sertifikat ISO 9001:2008

PTUN Serang Memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008



The dream come true, the dream become reality, demikian diucapkan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Dr. Istiwibowo, SH. MH. Pengadilan Tata Usaha Serang merupakan salah satu pengadilan yang untuk pertama kalinya dari Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara mendapatkan sertifikat ISO 9001:2008. Saya tidak heran karena itu adalah buah kerja keras dari PTUN Serang dan berhak mendapatkan apresiasi. Predikat yang disandang ini juga membawa konsekuensi, kalau pepatah perancis mengatakan noblesse contenait une grande responsabilité yang artinya dalam keningratan atau kebangsawanan terkandung satu tanggung jawab yang besar. Dalam hal ini PTUN Serang adalah sebagai role model sehingga bisa berpengaruh kepada Pengadilan TUN yang lainnya untuk mengikuti sebagaimana virus.

Ketua Pegadilan Tata Usaha Negara Serang Dr. H. Bambang Heriyanto, SH. MH.  Saat memberikan sambutan menyampaikan kronologi mendapatkan sertifikat ISO 9001 : 2008, Pengadilan Tata Usaha Serang dibentuk berdasarkan Kepres No. 18 tahun 2011 yang mempunyai wilayah hukum meliputi 8 kabupaten dan kota yaitu : Kota Serang, Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.  PTUN Serang secara resmi beroperasi melayani masyarakat pencari keadilan pada tanggal 16 Desember 2011 di sebuah ruko sederhana di daerah Ciracas Serang, dan pada tanggal 15 Desember 2015 menepmpati gedung baru di Jl. Syeh Nawawi al Bantani.

Sebagai pengadilan yang baru dibentuk tentu masih banyak kekurangan-kekurangan baik dari sisi SDM, sarana prasarana dan lain-lain, namun selalu berusaha melayani masyarakan pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan PTUN Serang mencoba mengembangkan layanan terbaru yang disebut  One Day Service, One Day Court Service dan One Day Minutering. Layanan One Day Service adalah layanan administrasi surat menyurat non perkara dalam satu hari. Layanan One Day Court Service adalah layanan dalam satu hari pendaftaran perkara dimana pada hari penggugat mengajukan gugatan maka dipastikan ia pada hari itu juga akan mengetahui kapan sidang pertama akan dilaksanakan (meliputi 14 langkah pendaftaran gugatan). One Day Minutering adalah layanan dalam satu hari pembacaan putusan, minutasi berkas perkara, penyerahan salinan putusan dan upload putusan dalam direktori putusan (dalam layanan ini sesaat setelah pembacaan putusan maka para pihak dapat segera mendapatkan/menerima salinan putusan).

Dalam rangka untuk terus meningkatkan pelayanan pengadilan serta meningkatkan kualitas layanan pengadilan, PTUN Serang memberanikan diri bekerjasama dengan salah satu lembaga sertifikasi resmi 9001 seri 2008 yaitu TUV NORD Indonesia yang berkantor di Essen Jerman. Realisasi kerjasama tersebut dimulai tanggal 31 Juli 2015 dalam bentuk in house training, dokumentasi system manajemen mutu ISO 9001:2008 kepada seluruh aparat PTUN Serang. Dari hasil dokumentasi system manajemen mutu tersebut maka PTUN Serang melakukan penataan dokumen disegala lini dan sektor sesuai standard manajemen mutu ISO 9001:2008 dan pada tanggal 1 dan 2 September 2015 diadakan training internal auditor system manajemen mutu ISO 9001:2008 dimana auditor yang lulus dalam training tersebut ditugaskan sebagai auditor internal. Tanggal 11, 16 dan 18 September 2015 diadakan eksternal auditur kepada PTUN Serang dan pada tanggal 18 September 2015 pukul 21.00 WIB auditor eksternal dari TUV NORD (Jerman) menyatakan PTUN Serang memenuhi standart untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2008.

Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Nurhadi, SH. MH. dalam sambutannya mengatakan, Jangan pernah menyerah dengan resistensi dan jangan pernah berhenti berinovasi apabila kita mau maju. Sertifikasi ISO 9001: 2008 yang didapat oleh PTUN Serang kali ini merupakan penghargaan yang ke-8 diterima oleh Mahkamah Agung. Satuan kerja yang sudah memiliki ISO harus mempunyai komitmen kedepannya. Dengan dibangunnya berbagai sistem bagi lembaga ini yang harus diutamakan adalah kinerja dan service yang bersifat cepat, tepat, murah, aman, berkeadilan dan akuntable.

Mahkamah Agung mendapatkan peringkat Indikator Kinerja ke-8 dan ditahun 2015 ini Mahkamah Agung juga dinobatkan akuntansi berbasis akrual seiring dengan WTP yang kembali diraih untuk ketiga kalinya. Selalu saya himbaukan kepada seluruh Pengadilan untuk selalu mencanangkan WBK (wilayah bebas korupsi) dan WBBM (wilayah birokrasi bersih melayani). Ada satu filosofi “Tuliskan apa yang kamu kerjakan, Kerjakan apa yang kamu tulis atau lebih jelasnya rencanakan apa yang akan kamu kerjakan dan kerjakan apa yang kamu rencanakan”, apabila filosofi ini diaplikasikan saya yakin tidak lama lagi lembaga ini akan menjadi lembaga yang dihormati, ujar Sekretaris Mahkamah Agung.

Sebagai penutup, Ketua Kamar Tata Usaha Negara Dr. Imam Soebechi, SH.,MH mengatakan sebuah lembaga independen yang menilai standart sistem manajemen kualitas, bahwa produk yang dihasilkan dari suatu organisasi memiliki kualitas yang baik dan terstandart. Dengan diraihnya ISO 9001: 2008 oleh PTUN Serang membuktikan bahwa kita telah berubah, namun perlu saya ingatkan kepada seluruh insan Peradilan, ini bukanlah akhir, ini adalah awal yang panjang untuk memberikan terobosan-terobosan serta meningkatkan kualitas. Pengadilan yang selalu dicitrakan buruk marilah bersama-sama kita rubah, dengan pembuktian kerja yang nyata, dan selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan mengapresiasi kerja kita serta kemudian akan mencintai lembaga Peradilan.

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca