Hasil Monitoring Sikep per Tanggal 17 September 2015
Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan pengisian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 197-1/SEK/KU.01/7/2015, tanggal 27 Juli 2015, tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI, ternyata masih ada beberapa satker yang belum mencapai 100 %. Sedangkan batas waktu pengisian data sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI adalah tanggal 30 September 2015 dengan sanksi remunerasi bulan per September tidak akan dibayarkan. Bagi satker yang belum mencapai 100 % untuk segera melengkapi data.
Berikut ini terlampir Hasil Laporan Monitoring Kelengkapan Data Peradilan TUN per tanggal 17/09/2015 Sebagaimana Terlampir Dalam Dokumen di bawah ini :