Sosialisasi UU No. 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

uuapuntukwebYogyakarta - Pada Minggu-Selasa, 14-16 Desember 2014 Ditjen Badan Peradilan Militer mengundang para Hakim Ketua, Wakil Ketua, Panitera Sekretaris serta Hakim-Hakim TUN di Tingkat Pertama dan Tingkat Banding seluruh Indonesia untuk mengikuti kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Administrasi Pemerintahan yang di selenggarakan di Yogyakarta. 

Sosialisasi UU Administrasi Pemerintahan ini perlu dilakukan karena mempengaruhi kewenangan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia, yaitu memperluas wewenang Peradilan Tata Usaha Negara. Dalam kegiatan ini, selain membahas dan menyamakan persepsi diantara para hakim terhadap UU AP, juga didiskusikan mengenai RUU Peradilan Tata Usaha Negara, sebagai perubahan dari UU no. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.

Kegiatan Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Dr. H. Supandi, SH, MH, Hakim Agung, Dr. Santer Sitorus, SH, MH, Dr. Arifin Marpaung, SH, MHum, Dr. H. Dani Elpah, SH, MH yang juga merupakan bagian dari Tim Penyusun RUU Peratun yang baru. Para peserta yang berjumlah lebih dari 100 orang Hakim dan Panitera Peradilan Tata Usaha Negara tampak antusias mendengarkan paparan dari para narasumber, terlihat pula dari banyaknya pertanyaan, saran, dan masukan yang muncul dari para peserta. Namun karena keterbatasan waktu, banyak peserta yang belum kebagian giliran menyampaikan pertanyaan atau opininya.

Selain itu kegiatan ini diselingi dengan evaluasi pelaksanaan SIADPTUN di satker-satker pengadilan tinggi dan pengadilan tata usaha negara. Materi tentang evaluasi SIADPTUN ini dibawakan oleh Ervan Wiravan, SE, MH sebagai konsultan IT Ditjen Badilmiltun. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH memberikan pengarahan mengenai E-Leadership, bahwa pimpinan yang mampu mengikuti perkembangan teknologi sudah menjadi sebuah kebutuhan dalam organisasi, karena pengaruh teknologi informasi tidak dapat dihindari lagi. Sedang Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum dalam pengarahannya kembali mengingatkan pentingnya kebersamaan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia. (ns)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca