Audit Kinerja Peradilan Tata Usaha Negara

Dalam Rangka rencana Audit Kinerja yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini diminta kepada :

1. Seluruh Panitera/Sekretaris PT.TUN untuk mengirimkan Rekap Laporan Keuangan Perkara terhitung sejak Januari 2013 sampai dengan 30 Juni 2014.

2. Seluruh Panitera/ Sekretaris PTUN untuk mengirimkan Fotocopy/Salinan Surat Keuputusan Ketua PTUN tentang Penetapan Biaya Perkara yang berlaku di wilayah hukumnya masing-masing.

Audit Kinerja Peradilan Tata Usaha Negara 

Dalam Rangka rencana Audit Kinerja yang akan dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan ini diminta kepada :

1. Seluruh Panitera/Sekretaris PT.TUN untuk mengirimkan Rekap Laporan Keuangan Perkara terhitung sejak Januari 2013 sampai dengan 30 Juni 2014.

2. Seluruh Panitera/ Sekretaris PTUN untuk mengirimkan Fotocopy/Salinan Surat Keuputusan Ketua PTUN tentang Penetapan Biaya Perkara yang berlaku di wilayah hukumnya masing-masing.

Adapun data dimaksud dikirimkan ke Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav. 58, ByPass, Cempaka Putih Timur, Jakarta PUsat 10510, paling lambat tanggal 25 Agustus 2014.

Surat Terlampir

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca