Malam Pembukaan Bintek Hakim TA 2014 di Mataram

Mataram - Rabu malam, 26 Maret 2014, dilaksanakan acara pembukaan Bimbingan Teknis Hakim TUN di Mataram. Bintek yang diikuti oleh 50 orang hakim tata usaha negara tersebut dibuka secara resmi oleh Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum. Bintek Hakim kali ini mengusung tema "Kompetensi Peradilan Tata Usaha Negara Menyelesaikan Sengketa Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum", dan sebelum kegiatan Bintek ini digelar para peserta juga telah diminta untuk membuat esay berkaitan dengan tema tersebut untuk mengetahui bagaimana pemahaman peserta mengenai materi. Usai acara pembukaan, Dirjen Badilmiltun juga berkenan memberikan pengarahan kepada para hakim, yang pada intinya adalah pengenalan terhadap apa dan bagaimana aplikasi SIAD-PTUN, juga sedikit penjelasan mengenai aplikasi SIMPEG. Karena nantinya dalam satu sesi pada kegiatan bintek ini akan diberikan materi mengenai teknik pembuatan putusan dengan aplikasi SIAD-PTUN. 

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga mengungkapkan rasa kecewanya atas kasus yang menimpa 3 orang hakim tata usaha negara yang terbukti melanggar peraturan dan harus dicopot dari jabatannya. Lagi-lagi Dirjen mengingatkan kepada para hakim, bahwa nama baik seorang hakim itu harus dijaga dengan baik, janganlah para hakim membuat cacat perjalanan karier mereka sendiri dengan melanggar aturan perundang-undangan maupun norma masyarakat yang berlaku. Pada akhirnya Dirjen meminta kepada semua peserta Bintek untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bintek ini.

Selain itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH juga menghimbau kepada para hakim agar dapat melengkapi data-data mereka yang ada di aplikasi SIMPEG, karena besar harapan Direktur bahwa pada tahun 2015 nanti Peradilan Tata Usaha Negara dapat menyelenggarakan TPM secara paperless dengan menggunakan data yang ada pada aplikasi SIMPEG tersebut. Kemudian sebelum acara diakhiri, seluruh peserta bimbingan teknis bersama Dirjen Badilmiltun dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Ditjen Badilmiltun melakukan foto bersama. (ns)

Dalam kesempatan tersebut, Dirjen juga mengungkapkan rasa kecewanya atas kasus yang menimpa 3 orang hakim tata usaha negara yang melanggar peraturan dan harus dicopot dari jabatannya. Lagi-lagi Dirjen mengingatkan kepada para hakim, bahwa nama baik seorang hakim itu harus dijaga dengan baik, janganlah para hakim membuat cacat perjalanan karier mereka sendiri dengan melanggar aturan perundang-undangan maupun norma masyarakat yang berlaku. Pada akhirnya Dirjen meminta kepada semua peserta Bintek untuk bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan bintek yang akan diselenggarakan hingga tanggal 28 Maret 2014.

Selain itu, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN, Yodi Martono Wahyunadi, SH, MH juga menghimbau kepada para hakim agar dapat melengkapi data-data mereka sendiri yang ada di aplikasi SIMPEG, karena besar harapan Direktur bahwa pada tahun 2015 nanti Peradilan Tata Usaha Negara dapat menyelenggarakan TPM secara paperless dengan menggunakan data yang ada pada aplikasi SIMPEG tersebut. Kemudian sebelum acara pada malam tersebut diakhiri, seluruh peserta bimbingan teknis bersama Dirjen Badilmiltun dan para pejabat Eselon II di Lingkungan Ditjen Badilmiltun melakukan foto bersama. (ns)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca