studek

KPTUN Samarinda Mengutus Staf ITnya Untuk Studi Banding

Jakarta, 17 Januari 2013, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Wenceslaus, SH., MH. memerintahkan kepada 2 orang staf informasi teknologi PTUN Samarinda untuk melakukan studi banding ke Ditjen Badilmiltun dan PTUN Jakarta. Kegiaian Studi Banding ini dimaksudkan untuk mengetahui Penerapan dan Pengembangan Teknologi Informasi yang ada pada Ditjen Badilmiltun dan PTUN, 

studek

KPTUN Samarinda Mengutus Staf ITnya Untuk Studi Banding

Jakarta, 17 Januari 2013, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Wenceslaus, SH., MH. memerintahkan kepada 2 orang staf informasi teknologi PTUN Samarinda untuk melakukan studi banding ke Ditjen Badilmiltun dan PTUN Jakarta. Kegiaian Studi Banding ini dimaksudkan untuk mengetahui Penerapan dan Pengembangan Teknologi Informasi yang ada pada Ditjen Badilmiltun dan PTUN, serta rencana dan arah kebijakan teknologi informasi yang akan diterapkan dalam waktu dekat maupun jangka panjang agar penerapan teknologi informasi pada PTUN Samarinda dapat berjalan dengan lebih baik dan terintegrasi dengan satker yang lainnya dilingkungan Mahkamah Agung. Kegiatan ini direspon dengan sangat antusias oleh staf IT Ditjen Badilmiltun, karena kegiatan ini sangat membantu memudahkan koordinasi dan monitoring tentang penerapan teknologi informasi pada satker di daerah. Pada kesempatan ini Kasubbag Dokumentasi dan Informasi Ditjen Badilmiltun (Sadiman, SH.) memberikan informasi bahwa pembangunan Sistem Informasi Administrasi Perkara (SIAD) pada tahun 2012 sudah diuji cobakan pada 7 Satker yaitu Dilmilti-III Surabaya, Dilmil III-12 Surabaya, Dilmil II-08 Jakarta, PT-TUN Surabaya, PTUN Surabaya, PTUN Yogyakarta, dan PTUN Jakarta serta 1 Satker (PTUN Kendari) yang dengan inisiatif dan anggaran sendiri membangun SIAD, dan untuk tahun 2013 ini akan diberikan kepada 15 Satker berikutnya. Kemudian untuk Sistem Informasi dan Manajemen Kepegawaian (Simpeg) seluruh satker dibawah Ditjen Badilmiltun diwajibkan untuk segera menginputkan data selengkap-lengkapnya kedalam aplikasi simpeg, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No.3 tahun 2012, karena akan mempermudah proses dan otomatisasi manajemen kepegawaian seperti kenaikan pangkat, promosi mutasi, dsb. (sdm)

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca