MA Masuk 10 Besar Badan Publik Terbaik Dalam Hal Keterbukaan Informasi

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan piagam penghargaan bagi 10 badan publik terbaik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik melalui situs masing-masing. Mahkamah Agung termasuk didalamnya berada pada pringkat 6.

"Penghargaan ini berdasarkan informasi tentang regulasi keuangan, kinerja dan profil mereka yang terbuka kepada publik, yang semuanya ditampung dalam websitenya. Jadi kita pantau berdasarkan website," ujar komisioner bidang kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih.

 

Pemantauan dan penilaian dilakukan oleh KIP terhadap total 82 badan publik negara selama jangka waktu 2010-2011. Tahun ini merupakan kedua kalinya penghargaan ini diberikan oleh KIP kepada badan publik negara.

 

 

MA Masuk 10 Besar Badan Publik Terbaik Dalam Hal Keterbukaan Informasi

Jakarta - Komisi Informasi Pusat (KIP) memberikan piagam penghargaan bagi 10 badan publik terbaik dalam memberikan keterbukaan informasi kepada publik melalui situs masing-masing. Mahkamah Agung termasuk didalamnya berada pada pringkat 6.

"Penghargaan ini berdasarkan informasi tentang regulasi keuangan, kinerja dan profil mereka yang terbuka kepada publik, yang semuanya ditampung dalam websitenya. Jadi kita pantau berdasarkan website," ujar komisioner bidang kelembagaan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Alamsyah Saragih.

 

Pemantauan dan penilaian dilakukan oleh KIP terhadap total 82 badan publik negara selama jangka waktu 2010-2011. Tahun ini merupakan kedua kalinya penghargaan ini diberikan oleh KIP kepada badan publik negara.

 

 

Demikian 10 badan publik penerima piagam penghargaan KIP:

1. Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) dengan nilai 68,0

2. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai 62,9

3. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan nilai 57,2

4. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan nilai 57,0

5. Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) dengan nilai 53,9

6. Mahmakah Agung (MA) dengan nilai 51,0

7. Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nilai 51,0

8. Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan nilai 50,6

9. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan nilai 50,2

10. Kementerian Perhutanan (Kemenhut) dengan nilai 49,4

 

Menurut Alamsyah, hasil penilaian ini akan diteruskan kepada Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). Bisa jadi, informasi ini akan dijadikan bahan evaluasi UKP4 atas lembaga-lembaga negara.

 

Alamsyah menambahkan, hasil penilaian ini diharapkan mampu mendorong badan-badan publik untuk lebih menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat. "Berdasarkan skor keterbukaan informasi di bidang anggaran saja cuma 50-an. Sangat jauh di bawah India dan Filipina. Kita harapkan dengan adanya ini, mereka jadi lebih terbuka," tandas dia.

 

(sumber : http://www.detiknews.com)

 

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca