Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 6 tahun 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya

Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 6 Tahun 2019 tanggal 16 April 2019 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Bagi Penyelenggara Negara/Wajib LHKPN (PN/WL) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Hakim Agung RI, Hakim Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, Pejabat Eselon I, II dan III di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Bendahara di Unit Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tingkat Banding.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/SE_SEKMA_No_6_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca