Langkah-langkah Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP Awal Tahun 2019 

Dalam Rangka Tertib Administrasi dalam Pengelolaan dan Penatausahaan PNBP yang akan diadakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan dan Laporan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta akan dilaksanakannya Kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Tahun 2018, maka kepada seluruh PNBP pada Satker Masing-masing Agar Melaksanakan tugas sebagaimana yang tertera pada Surat Pemberitahuan berikut ini. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/37_SEK_KU04_2_1_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca