Usulan Penghargaan Satya Karya Sewindu/Dwiwindu serta Penghargaan Satyalencana Karya Satya X, XX dan XXX Tahun untuk Periode tahun 2019 

Berdasarkan Undang-undang No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan serta berdasarkan Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Undang-undang No 20 Tahun 2009, dengan ini disampaikan beberapa hal tentang tata cara Pengusulan untuk mendapatkan Penghargaan Satya Karya Sewindu/Dwiwindu serta Penghargaan Satyalencana Karya Satya X, XX, dan XXX untuk periode tahun 2019. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/02_bua2_ph00_3_1_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca