Mutasi Dalam Rangka Pengisian SDM pada Pengadilan Baru 

Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 13, 14, 15, 16, 17, dan 18 Tahun 2018 tentang Pembentukan Pengadilan Baru, dan akan diresmikan oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung tanggal 22 Oktober 2018,dalam rangka pengisian SDM pada Pengadilan baru serta menjaga keutuhan keluarga Warga Peradilan, maka Mahkamah Agung memberikan prioritas mutasi bagi yang bersangkutan dengan ketentuan sebagaimana yang tertera di dalam Surat Pemberitahuan berikut. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1248_SEK_KP04_5_10_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca