Surat Teguran Triwulan I Pelaporan E-Monev Berdasarkan PP Nomor 39 tahun 2006 

Menindaklanjuti surat dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor : 4226/Dt.9.1/04/2018 tentang Perpanjangan waktu pengentrian data pelaporan dan verifikasi pelaporan pemantauan pelaksanaan pembangunan melalui aplikasi e-monev berdasarkan PP Nomor 39/2006, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan. 


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/298_sek_ot01_2_05_2018.pdf


Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 


(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca