Pembuatan KTP Elektronik 

Menindaklanjuti Surat Kementerian dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Nomor : 471.13/126/DUKCAPIL.SES tanggal 4 Januari 2018 mengenai Pembuatan Stand Pelayanan Pencetakan KTP Elektronik di Mahkamah Agung Secara Kolektif, maka dengan ini disampaikan Surat Pengumuman perihal perintah untuk mendata dan mengisi Formulir Terlampir bagi para Pegawai di lingkungannya masing-masing yang belum memiliki KTP Elektronik yang ditujukan kepada Yang Terhormat Para Pejabat Eselon I, Para Ketua Pengadilan Tk Banding, Para Ketua Pengadilan Tk Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, khususnya untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/16_bua_hm01_01_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca