Pemberitahuan Tentang Tata Cara Pembayaran / Penyetoran PNBP Secara Elektronik Terkait Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun Pada Badan Akun Standar Tahun 2018

Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1A/ SEK/ KU.04.2/01/2018  tanggal 2 Januari 2018 perihal Tentang Pemberitahuan tentang Tata Cara Pembayaran / Penyetoran PNBP Secara Eletronik terkait Pemutakhiran Kodefikasi Segmen Akun pada Bagan Akun Standar Tahun 2018, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Para Panitera Mahkamah Agung RI, Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Kepala Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Mahkamah Agung RI Seluruh Indonesia dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Mahkamah Agung RI seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1a_sek_ku_04_2_01_2018.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca