Tindak Lanjut Catatan Hasil Reviu atas Laporan Keuangan Triwulan III tahun Anggaran 2017 terkait PNBP 

Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo menginstruksikan kepada Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Indonesia untuk mengawal proses pendataan, pemeriksaan dan perbaikan, serta memastikan ke depannya tidak terdapat estimasi pendapatan maupun realisasi PNBP yang bukan merupakan tupoksi Mahkamah Agung.  Hal ini menindaklanjuti catatan hasil reviu Badan Pengawasan Mahkamah Agung atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung Triwulan III yang mendapatkan beberapa catatan. 

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/1041_sek_ku_04_2_12_2017.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca