Tahap Tes Kompetensi Dasar (TKD) Menggunakan Sistem CAT BKN 

Mahkamah Agung telah mengumumkan penerimaan Calon Hakim (CaKim) pada lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, dan Peradilan Tata Usaha Negara dengan jumlah total 1.684 orang Calon Hakim (CaKim). Pendaftaran telah dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2017 dan akan ditutup pada tanggal 26 Agustus 2017. Dalam tahap Tes Kompetensi Dasar (TKD) peran Mahkamah Agung adalah 0%. Sejak pendaftaran secara online, soal-soal ujian dan komputer yang digunakan oleh peserta ujian, serta tempat penyelenggaraan ujian menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Demikian pula mengenai keputusan hasil ujian dan pengumuman kelulusan semuanya yang menentukan adalah Badan Kepegawaian Negara. Dalam Tes Kompetensi Dasar (TKD) ini, Mahkamah Agung tidak dapat mencampuri, dan mempengaruhi proses dan hasil ujian. Sedangkan Mahkamah Agung hanya menyampaikan pengumuman melalui situs resmi Mahkamah Agung dan juga Situs-situs Badan Peradilan yang berada di bawah naungan Mahkamah Agung. 

Pendaftaran Calon Hakim dilakukan secara online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, selanjutnya pada tanggal 05 September 2017 akan diumumkan peserta yang lolos Seleksi Berkas Administrasi, disertai dengan jadwal Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Penggunaan sistem CAT (Computer Assisted Test) mampu menjawab kekhawatiran sejumlah pihak yang tidak mempercayai proses seleksi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung.  

"Para peserta diharapkan mempersiapkan mentalnya, belajar dan mempersiapkan diri dengan berlatih. Jangan mudah tergiur dengan pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau dapat membantu untuk dapat diterima sebagai Calon Hakim, oleh karena hasil proses ini dilakukan oleh sistem yang tidak dapat dimanipulasi", demikian dikutip dari Kepala Biro Hukum Dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Abdullah SH., MS., yang disampaikan di ruang kerjanya. Selain itu, Dr. Abdullah, SH., MS., memberikan saran kepada para calon peserta yang akan mengikuti ujian seleksi Calon Hakim untuk melakukan simulasi ujian CAT sebelum hari pelaksanaanya nanti. Diharapkan dengan sering melakukan simulasi ujian, para peserta tidak kebingungan ataupun gugup pada saat mengikuti ujian resmi.

Dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca