Kelengkapan Berkas Untuk Pencetakan Sertifikat Ujian Dinas Elektronik (E-Exam)

Pada Mahkamah Agung 

Sehubungan dengan Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Tahun Anggaran 2017 dan selanjutnya akan dilakukan proses pembuatan Sertifikat Ujian Bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian, maka dengan ini kami sampaikan surat kepada YTH :


  1. Para Pejabat Eselon I, 
  2. Para Ketua Pengadilan Tk Banding pada 4 (empat) lingkungan Peradilan, 
  3. dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan Peradilan. 


Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan dan Lampirannya melalui tautan berikut : 



Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Kelengkapan Berkas Untuk Pencetakan Sertifikat Ujian Dinas Elektronik (E-Exam) Pada Mahkamah Agung

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca