Peningkatan Kelas Pengadilan 

Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 36/KMA/SK/II/2017 Tanggal 9 Februari 2017 tentang Peningkatan Kelas pada 46 (empat puluh enam) Pengadilan Negeri Kelas II Menjadi Kelas I B dan 17 (tujuh belas) Pengadilan Negeri Kelas I B Menjadi Kelas IA, dan Nomor : 37/KMA/SK/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Peningkatan Kelas pada 29 (dua puluh sembilan) Pengadilan Agama Kelas II Menjadi Kelas I B dan 21 (dua puluh satu) Pengadilan Agama Kelas I B Menjadi Kelas I A, Nomor : 38/KMA/SK/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Peningkatan Kelas Pada 2 (dua) Mahkamah Syariah Kelas II Menjadi Kelas I B, Nomor : 39/KMA/SK/II/2017 tanggal 9 Februari 2017 tentang Peningkatan Kelas Pada 3 (tiga) Pengadilan Militer Tipe B Menjadi Tipe A, yang ditujukan kepada YTH. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan unduh Surat Pemberitahuan melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/peningkatan_kelas_pengadilan.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca