Perbaikan Data

Menindaklanjuti Nota Kesepahaman Sementara Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung tahun 2016 yang dimasukan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2016 terkait Temuan Koreksi Data, dengan ini, Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung, Sutisna, S.Sos., M.Pd memohon kepada Sekretaris Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung, Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia yang satuan kerjanya terdapat temuan koreksi data untuk memperbaiki data dengan berkoordinasi dan komunikasi intensif dengan penanggung jawab pusat. Sedangkan untuk Satuan Kerja yang tidak termasuk daftar, dilarang keras melakukan perbaikan data.

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan mengunduh Surat Pemberitahuan beserta Lampirannya melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/perbaikan_data.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca