Data Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Lainnya Pada Aplikasi Komdanas 

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 115/SEK/KU.00/03/2017 Tanggal 21 Maret 2017 yang ditujukan Kepada Yth : Panitera Mahkamah Agung, Direktur Jendera Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung, Direktur Jendera Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung, Direktur Jendera Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. 

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Tentang Data Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ke Tiga Lainnya pada Aplikasi KOMDANAS : http://www.ditjenmiltun.net/data_keuangan_KOMDANAS.docx

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca