Pengumuman Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2017
Berdasarkan Memorandum Nomor : M-160/Bua.3/3/2017 dari Kepala Biro Keuangan BUA MA RI mengenai telah ditandatanganinya Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pembayaran dan Pertanggungjawaban Biaya Trasportasi Bagi Aparatur Negara Yang Menggunakan Fasilitas Kendaraan Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Yang ditujukan kepada Para Pejabat Eselon 1 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, Ketua Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia, dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan mengunduh Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2017 melalui tautan berikut : http://www.ditjenmiltun.net/surat_edaran_sekma_nomor_2_tahun_2017.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung RI
(@x_cisadane)