Pernyataan Dirjen Badilmiltun Bahwa Ditjen Badilmiltun dan Satker di Bawahnya Tidak Mengalami Self Blocking

Pernyataan Dirjen Badilmiltun Bahwa Ditjen Badilmiltun dan Satker di Bawahnya Tidak Mengalami Self Blocking

Menindaklanjuti Surat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI dengan Nomor 279/BUA/05.01.1/09/2016 Tanggal 22 September 2016 dengan ini Ditjen Badilmiltun Mahkamah Agung RI menyatakan tidak mengalami Self Blocking Tahap Ke II dalam rangka Penghematan dan Pengendalian Belanja Kementerian / Lembaga Tahun Anggaran 2016. 

Informasi lebih lengkapnya silahkan mengunduh Surat melalui tautan berikut ini : http://ditjenmiltun.net/surat_pernyataan_ditjen_badilmiltun_dan_satker_dibawahnya_tidak_mengalami_self_blocking.pdf



Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca