Hasil Monitoring Sikep per Tanggal 17 September 2015

Berdasarkan hasil monitoring pelaksanaan pengisian data pada Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) sesuai Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 197-1/SEK/KU.01/7/2015, tanggal 27 Juli 2015, tentang Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI, ternyata masih ada  beberapa satker yang  belum mencapai 100 %. Sedangkan batas waktu pengisian data sesuai dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI  adalah tanggal 30 September 2015 dengan sanksi remunerasi bulan per September tidak akan dibayarkan. Bagi satker yang belum mencapai 100 % untuk segera melengkapi data.

Berikut ini terlampir Hasil Laporan Monitoring Kelengkapan Data  Peradilan TUN per tanggal 17/09/2015 Sebagaimana Terlampir Dalam Dokumen di bawah ini :

Surat*

Lampirannya

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca