Surat Edaran Dirjen Badilmiltun No. 315/Djmt/SE/3/2015 Tentang Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan

Sehubungan dengan Hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan biaya perkara dan biaya proses, berikut kami informasikan Surat Edaran Dirjen Badilmiltun yang ditujukan kepada para Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara seluruh Indonesia. Selengkapnya silakan unduh surat dibawah ini:

*Suratnya

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca