Penetapan Jam Kerja Selama Ramadhan

Diberitahukan kepada seluruh pegawai Ditjen Badilmiltun dan Satuan Kerja pada Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, bahwa Sekretaris Mahkamah Agung telah menetapkan perubahan jam kerja selama bulan Ramadhan 1434 H. sebagaimana surat terlampir.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca