Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat dari Deputi Pemberdayaan Badan Narkotika Nasional Nomor B/1413/V/DE/PM.00/2020/BNN tanggal 15 Mei 2020 mengenai Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 melalui kegiatan Tes Urine, Sosialisasi, selanjutnya segera dilakukan Tes Urine, Sosialisasi, dan Satgas P4GN (dari tahun 2020 s.d. 2024) pada satuan kerja untuk tahun 2021.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh suratnya pada link berikut ini : *Suratnya
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia