Pengajuan User ID Aplikasi SAKTI Level Koordinator Wilayah DIPA 005.05 Tahun Anggaran 2023.

 

Dokumen Terlampir

 

 

Menindaklanjuti surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 887/DjMT.3/B/PP.01.3/V/2023 tanggal 11 Mei 2023, maka kegiatan Standarisasi Layanan Kepegawaian terkait Implementasi aplikasi SIASN bagi Tenaga Teknis pada lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :

Silahkan download link di bawah ini..

>> Kegiatan Standarisasi Layanan Kepegewaian terkait Implementasi aplikasi SIASN <<

Jakarta, Ditjenmiltun. Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Akses Keadilan dan Perlindungan Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Rabu s.d. Jumat, tanggal 24 s.d. 26 Mei 2023 bertempat di Grand Zuri Malioboro Hotel, Yogyakarta. Acara dilaksanakan secara campuran/hybrid (daring dan luring) dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh 43 (empat puluh tiga) Peserta terdiri dari 42 (empat puluh dua) Peserta Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara serta 1 (satu) Peserta dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

1

2

 

Pada hari pertama, Kegiatan Bimbingan Teknis Akses Keadilan dan Perlindungan Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dibuka oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama berjudul Konsep Kesetaraan Gender dan Permasalahan Perempuan Berhadapan Dengan Hukum oleh Margaret Robin Korwa, S.H., M.H. (Plt. Asisten Deputi Layanan Perempuan Korban Kekerasan, Kementerian PPPA) dan materi kedua berjudul Internalisasi Perma 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum di Peradilan TUN oleh Dr. H. Bambang Heriyanto, S.H., M.H (Wakil Ketua PT. TUN Palembang).

3

4

 

Pada hari kedua, Kegiatan Bimbingan Teknis Akses Keadilan dan Perlindungan Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara diawali dengan pemaparan materi ketiga berjudul materi Pemberian Akomodasi Yang Layak Bagi Kaum Rentan di Dalam Proses Persidangan oleh Rini Rindawati, S.H. (Staf Women Disability Crisis Center Sentra Advokasi Perempuan dan Anak) kemudian diakhiri dengan Sesi Perumusan Kesimpulan Bimbingan Teknis Akses Keadilan dan Perlindungan Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.

5

 

Rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis ini diakhiri dengan Penyerahan Hasil Rumusan Bimbingan Teknis Akses Keadilan dan Perlindungan Bagi Perempuan Yang Berhadapan Dengan Hukum Dalam Proses Peradilan Di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara oleh Bapak H. Eddy Nurjono, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Perumus kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara pada tanggal 26 Mei 2023.

6

7

8

9

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca