Himbauan Celah Keamanan pada WhatsApp yang Dapat Dieksploitasi melalui Pengiriman File Attachment berupa File GIF Berbahaya 

Jakarta-ditjenmiltun.net. Pada tanggal 02 Oktober 2019, Facebook telah merilisi celah keamanan (kerentanan) pada Aplikasi Whatsapp yang memungkinkan penyerang untuk melakukan Remote Code Execution (RCE). Celah keamanan ini memungkinan penyerang untuk mengambil informasi mengenai sesi percakapan pengguna, file dan pesan hanya dengan mengirimkan file GIF berbahaya ke target akun Whatsapp. 

Celah kemanan ini dirilis oleh Facebook dalam halaman resminya dengan kode CVE-2019-11932 atau yang umum dikenal sebagai celah kemanan "double-free" bug pada Whatsapp. Selain itu periset keamanan siber dengan nama samara Awakened telah merilis kode eksploit dari celah keamanan ini dimana eksploit ini bekerja dengan baik hingga pada Whatsapp versi 2.19.230 dan pada sistem Operasi Android 8.1 dan 9.0, namun tidak bekerja untuk versi Android 8.0 dan kebawah. Pada Android versi 8.0 dan sebelumnya celah keamanan ini tetap dapat dieksploitasi. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Pemberitahuan dari BSSN melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/BSSN_Himbauan_Celah_Whatsapp.pdf

Artikel ini dikutip dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

(@x_cisadane)

Survey Online dalam Rangka Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Pelatihan di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan 

Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bidang Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) untuk Pelatihan-pelatihan di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan dalam bentuk Survey. Adapun batas akhir pengisian Survey tanggal 31 Oktober 2019. Untuk Kontak Person, silahkan Hubungi (Benny Purwanto 081310726732). 

Adapun Kebutuhan Pelatihan Bidang Manajemen yang dapat dipilih dalam Survey ialah, sebagai berikut : 

  1. Administrasi Kesekretariatan Modern 
  2. Perencanaan dan Penganggaran Pengadilan 
  3. Kebendaharaan 
  4. Procurement Essential & Contract Management Training 
  5. Arsip Digital 
  6. Strategic Perform Management System (Renstra, Renja, SAKIP) 
  7. Language Skills Development 
  8. Bina Damai (Social Cultural Reconsiliation Management
  9. Legal Drafting 
  10. Public Services Reform Management 
  11. Revolusi Mental 
  12. Manajemen Keuangan Berbasis Akrual 
  13. Capacity Building 
  14. Integrated Human Resource Management 
  15. Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi 
  16. Pelatihan Manajemen Kehumasan/PR 
  17. Pelatihan Persiapan Purna Bakti 
  18. Training of Trainer (TOT) tematik 
  19. Training of Fasilitator (TOF) tematik 
  20. Management of Training (MOT) 
  21. Training of Course (TOC)

Sedangkan Kebutuhan Pelatihan Bidang Manajemen yang dapat dipilih dalam Survey ialah, sebagai berikut : 

  1. Pelatihan Kepemimpinan Nasional I 
  2. Pelatihan Kepemiminan Nasional II 
  3. Pelatihan Kepemimpinan Administrator 
  4. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas 
  5. Pelatihan Dasar CPNS 
  6. Reform Leader Academy (RLA) 
  7. Pelatihan Kepemimpinan Umum Bagi Pimpinan Pengadilan 
  8. How to Be an Innovative Mentor
  9. How to Be an Innovative Coach 
  10. Communication Skils 
  11. Innovative Corporate Culture 
  12. Self Development 
  13. Peningkatan Integritas di Tempat Kerja 
  14. Decision Making Risk 
  15. Public Speaking

Pengisian Survey dilakukan secara daring (online) melalui tautan berikut : http://bit.ly/akpkmenpim2020

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan

(@x_cisadane)

Pengumuman Tentang Penerapan Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan 

Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Perlengkapan Selaku Ketua Tim Penilai PIPK Nomor : 435/BUA.4/PL.07/09/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah Kepulauan Riau. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/435_Bua4_pl_07_09_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca