FGD Integrasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan Aplikasi Tax Court One Pengadilan Pajak 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Selasa, 30 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Pleno II Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara No.09-13 Jakarta Pusat diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) antara Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan Pajak. Focus Group Discussion yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI membahas Rencana Pelaksanaan Kerjasama antara Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan Pajak dalam rangka Integrasi Aplikasi dan Pertukaran Data. Adapun 'Relasi Bilateral' ini dilatarbelakangi karena permasalahan menumpuknya Tunggakan Perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali Sengketa Pajak di Mahkamah Agung, disamping itu adanya tuntutan dari Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. agar Kinerja Para Hakim di Pengadilan Pajak dapat diketahui track recordnya. Selain itu untuk mempermudah Penelusuran Perkara Pajak bagi Mahkamah Agung dan bagi Publik, maka diperlukan adanya suatu sistem terintegrasi yang komprehensif. 

Kegiatan Focus Group Discussion antara Mahkamah Agung RI dengan Pengadilan Pajak dikomandoi oleh Asep Nursobah, S.Ag., M.H. (Hakim Yustisial/Koordinator Data dan Informasi Kepaniteraan), dan Kepala Bagian Pengembangan Pengembangan Sistem Informatika Ahmad Jauhar, S.T., M.H., M.M. (mewakili Kepala Biro Hukum dan Humas yang berhalangan hadir). Dalam kegiatan Focus Group Discussion 'yang bergairah' ini juga turut dihadiri oleh Ria Susilawesti, S.H., M.M. Kepala Sub. Direktorat Hak Uji Material Dan Sengketa Pajak Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Tata Usaha Negara, Agus Abdur Rahman, S.H., M.H. (Hakim Yustisial pada Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan TUN) dan juga Perwakilan dari Team Development Aplikasi Mahkamah Agung RI yakni Affan Ahmad, S.Kom., S.H., Rian Andri Salam, S.Kom., M.MSi, Herru Semono, S.Kom, Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom dan Didik Irfan Setiawan, A.md.Kom. 

Dalam Focus Group Discussion ini ditetapkan Rencana dalam Pertukaran Data dan Integrasi antara Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Tax Court One Pengadilan Pajak untuk mempermudah Penelusuran Perkara Pajak dan untuk mempermudah dalam memonitoring Kinerja Pengadilan Pajak, Integrasi Upload Putusan antara Aplikasi Direktori Putusan dengan Aplikasi Tax Court One Pengadilan Pajak sehingga nanti dalam pengiriman berkas Perkara Sengketa Pajak tidak lagi menggunakan CD. Focus Group Discussion yang penuh dengan gelora diantara kedua pihak (Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Pajak) juga membahas mengenai Persamaan Persepsi tentang Tunggakan Perkara, dikarenakan adanya kesalahpahaman diantara kedua belah pihak mengenai definisi Tunggakan Perkara dikarenakan Business Process yang berbeda. 

Dalam waktu dekat akan direncanakan Kegiatan Development (Pengembangan Aplikasi) Integrasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dengan Aplikasi Tax Court One Pengadilan Pajak. 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca