Ketua Mahkamah Agung Pimpin Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-73 


Jakarta - ditjenmiltun.net. Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73 jatuh pada Hari Minggu (Hari Libur), kendati demikian hal ini tidak menyurutkan spirit dan antusiasme segenap Warga Peradilan untuk mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73. Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. menjadi Pembina Upacara dalam Upacara yang digelar pada 19 Agustus 2018 Pukul 07.30 WIB bertempat di Lapangan Upacara Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara No. 9-13, Jakarta Pusat. Penyelenggaraan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73 diawali dengan penghormatan umum kepada Pembina Upacara, kemudian dilanjutkan dengan laporan dari Pempimpin Upacara. Selanjutnya dilakukan mengheningkan cipta dan setelahnya dibacakan Visi dan Misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Ada yang menarik dalam penyelenggaraan kegiatan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73 ini, yang tentunya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Penyelenggaraan Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung yang ke-73 ini mengambil tema "Era Baru Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi". Hal lainnya yang menjadikan moment ini semakin menarik ialah isi amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam amanat upacaranya, Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Peringatan Hari Jadi Mahkamah Agung yang ke-73 bertepatan dengan hari libur sehingga dilaksanakan dalam nuansa yang berbeda, yakni dengan menghadirkan suasana olahraga. Dengan menjalankan aktivitas olahraga, maka tubuh akan menjadi sehat, hal ini sesuai dengan kutipan dalam Bahasa Latin yang berbunyi "Mens Sana In Corpore Sano". Tentunya sebagai Aparatur Peradilan harus tetap prima dan tangguh kesehatannya dalam menghadapi berbagai tantangan dan problematika yang akhir-akhir ini banyak menjadi sorotan publik. 

Tak lupa juga dalam amanatnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga peradilan di Indonesia yang senantiasa memberikan sumbangsih bagi Dunia Peradilan Indonesia, khususnya melalui inovasi-inovasi yang diciptakan dan diterapkan oleh satuan kerjanya (Pengadilan) sebagai upaya dalam mewujudkan Badan Peradilan yang Agung. Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. menegaskan bahwa, Tema yang diusung oleh Mahkamah Agung Republik pada tahun ini merefleksikan suasana kebatinan Dunia Peradilan Indonesia yang baru saja memulai era baru dengan mengkolaborasikan, mensinergikan dan menghadirkan peranan Teknologi Informasi dalam bidang yudisial. 

Di sela-sela amanatnya, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengingatkan kembali mengenai terobosan terpenting dalam bidang administrasi perkara dengan memanfaatkan keunggulan teknologi informasi yang menjadi tonggak awal pembaharuan Dunia Peradilan Indonesia, yakni implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan yang saat ini terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Administrasi Perkara (SIAP) dan Aplikasi Direktori Putusan. Mendekati pertengahan tahun 2018, tepatnya pada tanggal 04 April 2018, Mahkamah Agung telah melakukan lompatan besar di bidang transformasi teknologi yang diterapkan dalam bidang yudisial dengan menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik

Adapun lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 menjadikan landasan bagi Penerapan Aplikasi e-Court yang memiliki fitur utama pendaftaran perkara dan pengelolaan berkas (e-Filing), pembayaran panjar biaya perkara secara elektronik (e-Payment), dan penyampaian pemberitahuan serta pemanggilan persidangan secara elektronik (e-Summons). Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 03 tahun 2018 juga memicu Mahkamah Agung untuk menyusun kebijakan baru yaitu Persidangan secara Elektronik (e-Litigation). Dengan diterapkannya Aplikasi e-Court, maka secara fundamental akan merubah praktek administrasi perkara di Pengadilan, serta memberikan dampak yang besar terhadap integritas Warga Peradilan, sebab hal ini dapat menekan intensitas antara para pencari keadilan dengan Aparatur Peradilan sehingga menutup celah terjadinya pelanggaran hukum dan etika. 

Setelah pembacaan amanat oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Upacara diakhiri dengan pembacaan doa. Dalam Upacara Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung Republik Indonesia yang ke-73 dihadiri oleh Seluruh Pejabat di Lingkungan Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal/Badan, Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama 4 (empat) Lingkungan Peradilan se-Jabodetabek serta segenap Warga Peradilan. 

(@x_cisadane

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca