Penutupan Kegiatan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang 


Serang - ditjenmiltun.net. Rabu, 15 Agustus 2018, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tata Usaha Negara Serang digelar Penyampaian Laporan Hasil Temuan Permasalahan-permasalahan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Serang oleh Perwakilan Team Development Stefanus Dwi Putra Medisa, S.Kom. Penyampaian Laporan ini merupakan bagian dari rangkaian Kegiatan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dihelat selama 3 (tiga) hari oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara yang bertempat di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. 

Dengan dibacakannya Laporan Hasil Temuan Permasalahan-permasalahan penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, maka diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi baik bagi intern Pengadilan Tata Usaha Negara Serang maupun bagi Team Development, sehingga kedepannya permasalahan-permasalahan serta hambatan dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dapat teratasi. Sebagai catatan, yang membuat Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) menjadi sempurna bukanlah Team Development, melainkan Para Aparatur Peradilan (Hakim, Panitera/Panitera Pengganti). Untuk itu, Team Development sangat mengharapkan kontribusi segenap Aparatur Peradilan untuk menyampaikan kendala-kendala maupun permasalahan-permasalahan dalam penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) sebagai alat bantu untuk mempercepat proses penanganan perkara.

Kendala-kendala maupun permasalahan-permasalahan akan diinventarisir oleh Team Development dan diperbaiki pada setiap kegiatan pengembangan versi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Dalam penyampaian Laporan Hasil Temuan Permasalahan-permasalahan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dihadiri oleh Plh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Elizabeth I. E. H. L. Tobing, S.H., M.Hum, Para Hakim, Para Panitera Pengganti dan Personel Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang. Setelah Laporan Hasil Temuan Permasalahan-permasalahan Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tersebut disampaikan, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Laporan Hasil Temuan. Penutupan Kegiatan Pendampingan Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang diakhiri dengan foto bersama. 

(@x_cisadane)

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca